Dalam rangka menjawab kondisi eksternal pada setiap upaya pengembangan ilmu politik, serta memenuhi harapan dan kebutuhan para pemangku kepentingan terhadap hasil dan luaran kajian ilmu politik maka sejumlah pengampu mata kuliah ilmu politik berinisiatif mengusulkan pembukaan program studi Ilmu Politik. Usulan tersebut dayung bersambut dengan program pengembangan akademik bidang kelembagaan yang sebenarnya telah lama dimiliki oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kelak lahir dan hadirnya Program Studi Ilmu Politik menjadi warna tersendiri bagi dinamika penguatan institusi yang memiliki konsentrasi studi mengenai ilmu sosial dan ilmu politik. Salah satu wujud dayung bersambut tersebut adalah terbitnya Surat Tugas Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik No. 235/Un.05/III.8/PP.009/01/2016 tanggal 11 Januari 2016 dengan susunan tim pembentukan Program Studi Ilmu Politik sebagai berikut:
Penanggung Jawab: Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Dr.
Sahya Anggara, M.Si.)
Ketua : Dr. H. Asep Abdul Sahid, M.Si
Anggota :
- Ahmad Ali Nurdin, MA., Ph.D.
- Dr. Muslim Mufti, M.Si.
- Drs. Heldi, M.Si.
- Dede Syarif, M.Ag.
- Pembantu Umum:
Engkas Hidayat, S.HI.
Tim tersebut bertugas menyusun nasakah
akademik proposal dengan terlebih dahulu melakukan studi kelayakan
pendirian program studi. Studi kelayakan dan penyusunan prposal tersebut
berhasil diselesaikan selama kurang lebih satu setengah bulan. Selama
penyusunan proposal tersebut muncul sejumlah tantangan yang unik, baik
dari internal maupun eksternal, sehingga kerja tim harus menempuh rute
kerja yang sangat dinamis. Ada rute lurus serta mulus, dan ada kalanya
juga rute terjal berkelok, rute turunan serta tanjakan. Namun dengan
kegigihan dan kebersamaan tim, segala tantangan dapat dilalui dengan
seksama. Pada tanggal 22 Februari naskah akademik telah selesai disusun,
dan langsung diserahkah kepada Dekan FISIP UIN Sunan Gunung Djati
Bandung untuk dilanjutkan ke Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pada
tanggal 24 Februari 2016, naskah akademik tersebut disampaikanoleh
Dekan bersama tim penyusun ke Rektor (Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si) yang
didampingi oleh Wakil Rektor I (Prof. Dr. H. Asep Muhyidin, M.Si).
Melalui
surat Nomor Un.05/1.1/PP.00.9/188/2016 tanggal 29 Februari 2016,
Rektor, sebelumnya melakukan koordinasi dengan Ketua Senat Universitas
(Prof. Dr H. Nanat Fatah Natsir, M.Si), mengusulkan Pembukaan Program
Studi Ilmu Politik. Bersamaan dengan surat itu diusulkan pula Program
Studi Administrasi Bisnis. Belakangan, Senat Universitas menerbitkan
Surat Pertimbangan Penambahan Program Studi Ilmu Politik dan Program
Studi Administrasi Bisnis dengan Nomor Surat Un.05/Snt/HM.001/023A/2016
tanggal 14 Maret 2016.
Karena ada perpanjangan waktu (extended)
batas akhir pendaftaran usulan pembukaan program studi periode 2016,
yang semula sampai tanggal 29 Februari 2016 (melalui surat nomor
1104/C/KL/2015 tanggal 21 Desember 2015) menjadi sampai tanggl 25 Maret
2016 yang diumumkan pada laman silemkerma.dikti.go.id, maka terbuka
ruang bagi tim penyusun untuk melengkapi dokumen yang harus dilampirkan.
Setelah dokumen dinilai lengkap, pada tanggal 25 Maret 2016 Surat
Usulan berserta lampiran-lampirannya dikirimkan ke Menteri Riset,
Teknologi, dan pendidikan Tinggi c.q. Direktur Jenderal Direktorat
Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Pengiriman dilakukan melalui sistem informasi online pada laman
silemkerma.ristekdikti.go.id. Dikarenakan dalam laman tersebut ada kolom
data calon ketua program studi yang harus diisi, maka berdasarkan
pertimbangan dan arahan Dekan FISIP, ditulis nama ketua tim, Dr. H. Asep
Abdul Sahid, M.Si sebagai calon ketua program studi. Selang dua bulan
kemudian, 25 Mei 2016, terbit surat pengumuman hasil evaluasi dan
verifikasi dokumen usulan pembukaan program studi periode tahun 2016
dengan Nomor Surat: 11016/C.C4/KL/2016 tanggal 25 Mei 2016 dan surat
nomor 2814/C4/KL/2016 tanggal 09 Desember 2016.
Berdasarkan surat pengumuman tersebut
tentu memunculkan harapan tentang berhasilnya pengiriman dokumen usulan
yang dikirimkan secara online. Dengan bayang-bayang permasalahan IT pada
laman silemkerma, pengumuman hasil evaluasi program studi yang diterima
oleh tim pembukaan program studi masih belum sesuai dengan harapan,
yakni
dinyatakan PERLU PERBAIKAN.
Dengan memperhatikan acuan dan panduan
perbaikan yang disajikan oleh Kementerian Ristekdikti, tim bekerja keras
menyelesaikan item-item yang harus diperbaiki. Untuk memperkuat proses
perbaikan tersebut, Rektor menyampaikan surat ke Kementerian Agama c.q.
Direktur Pendidikan Tingggi Islam Nomor: B-662/Un.05/I.I/PP.00.9/08/2016
tanggal 29 Agustus 2016 perihal Pemberitahuan Pembukaan Program Studi
Baru. Kurang lebih tiga bulan kemudian, Kementerian Agama RI c.q.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Rekomendasi Pembukaan
Program Studi Ilmu Politik (S1) dan Program Studi Administrasi Bisnis
(S1) dengan Nomor Surat: 4492/Dj.I/PP.03.2/II/2016 tanggal 17 November
2016 Adapun dasar pertimbangan yang disampaikan bahwa kedua program
studi tersebut perlu diselenggarakan dalam rangka penguatan integrasi
ilmu dan pengembangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Keberadaan
surat dari Rektor dan dari Direktur Perguruan Tinggi Islam Kemenag RI
yang dikirimkan sebagai lampiran tambahan pada naskah akademik hasil
perbaikan menjadi penyemangat yang sangat spesial bagi tim untuk kembali
mengirimkan naskah akademik melalui laman silemkerma. Dan, setelah
melalu kerja keras tim penyusun, pengumuman hasil akhir evaluasi serta
verifikasi dokumen usulan pembukaan program studi ilmu politik sesuai
harapan, yaitu dinyatakan DISETUJUI.
Persetujuan tersebut kemudian
dikukuhkan dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi RI Nomor 283/KPT/I/2018 tanggal 15 Maret 2018 tetang
Izin Pembukaan Program studi Ilmu Politik Program Sarjana pada
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung di Kota Bandung yang
diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Setelah penerimaan SK tersebut,
pada hari Senin tanggal 9 April 2018 Rektor menandatangani surat
pernyataan kesanggupan pembukaan Program Studi Ilmu Politik dengan
memperhatikan dan melaksanakan segala ketentuan yang berlaku.
Uniknya,
SK Menteri Ristekdikti RI dan Penandatangan Surat Pernyataan Rektor
tersebut terbit bertepatan dengan setengah abad (50 tahun) Dies Natalis
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Untuk menjalankan tata pamong dan tata
kelola Program Studi Ilmu Politik, Rektor menerbitkan Surat Keputusan
(SK) Pengangkatan Ketua Jurusan/Program Studi Dr. H. Asep Abdul Sahid,
M.Si, dan Sekretaris Jurusan/ProgramStudi Drs. Heldi, M.Si., dengan
Nomor Surat: 127/Un.05/II.2/KP.07.6/7/2018 tanggal 23 Juli 2018.